Strategi Pencegahan Penyimpangan Anggaran di Lombok: Langkah-langkah Efektif yang Harus Dilakukan
Pemerintah daerah di Lombok perlu memperhatikan strategi pencegahan penyimpangan anggaran agar pengelolaan keuangan dapat berjalan dengan baik. Langkah-langkah efektif harus dilakukan untuk menghindari terjadinya kerugian dan penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan daerah.
Menurut Bambang Widjojanto, mantan Deputi KPK, “Pencegahan penyimpangan anggaran harus dilakukan secara sistematis dan terencana. Penerapan kontrol internal yang ketat serta pengawasan yang intensif merupakan kunci utama dalam mencegah terjadinya kebocoran anggaran.”
Salah satu langkah yang efektif adalah dengan melakukan audit secara berkala terhadap pengelolaan keuangan daerah. Hal ini dapat membantu dalam menemukan potensi penyimpangan anggaran sejak dini. Seperti yang diungkapkan oleh Denny Indrayana, Pakar Hukum Tata Negara, “Audit merupakan alat yang efektif dalam mendeteksi adanya penyimpangan anggaran. Dengan audit yang dilakukan secara transparan dan independen, diharapkan dapat mengurangi risiko terjadinya korupsi dan penyalahgunaan anggaran.”
Selain itu, penerapan prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah juga merupakan langkah penting yang harus dilakukan. Dengan menerapkan prinsip-prinsip tersebut, diharapkan dapat meminimalisir potensi terjadinya penyimpangan anggaran.
Menurut M. Syafaruddin, Pengamat Keuangan Publik, “Keterbukaan dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah merupakan hal yang sangat penting. Dengan melakukan publikasi laporan keuangan secara berkala, masyarakat dapat ikut mengawasi penggunaan anggaran oleh pemerintah daerah.”
Dengan menerapkan strategi pencegahan penyimpangan anggaran secara efektif, diharapkan pengelolaan keuangan di Lombok dapat berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Langkah-langkah tersebut perlu terus ditingkatkan dan dikembangkan agar tercipta tata kelola keuangan yang baik dan bersih dari praktik korupsi.